Kejari Kukar Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-
Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara saat ini tengah mengusut dua kasus dugaan
korupsi. Pertama terkait kasus penyaluran kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Cabang Kukar, dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan
Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Kukar 2023.
Kepala
Kejari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati menjelaskan, pada kasus penyaluran
kredit BRI Cabang Kukar tidak sebagaimana keperuntukannya, sehingga diduga
menimbulkan kerugian keuangan negara.
Pihaknya
saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan terkait dengan jumlah kerugian negara.
“Setelah
nanti ada muncul nominal kerugian negara, baru kita tetapkan tersangka yang
bertanggungjawab atas kasus tersebut,” katanya, Selasa (26/3/2024).
Kasus
penyaluran kredit BRI modusnya, perusahaan dalam kondisi bermasalah namun
mendapatkan kucuran dana pinjaman ke perusahaan tersebut.”Seolah-olah ada
penyaluran kredit ke kelompok petani peternak di Kukar yang sampai saat ini
mereka tidak memperoleh sapi ternak tersebut sehingga atas peristiwa ini timbul
penyalahgunaan kewenangan sifat melalui hukum dan kerugian negara”katanya.
"Estimasi
penyaluran kredit senilai Rp35 miliar, terkait kerugian negara masih menunggu
audit BPKP,” tandasnya.
Sementara
kasus yang kedua dalam penyelidikan adalah Dinas Pariwisata Kukar pada objek
Ekraf di tahun anggaran 2023.”Ini kasus masih dalam penyelidikan, sehingga
masih berproses,” ujarnya.(pk)